Kumpulan Tesis Hukum lengkap, untuk dijadikan bahan dan contoh dalam pembuatan Tesis

Tesis Hukum Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Contoh Tesis Hukum No.7: Pelaksanaan Asas Transparansi Dan Akuntabilitas Dalam Pengelolaan perusahaan Daerah Guna Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Sukoharjo


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Otonomi Daerah bertujuan mengembangkan daerah berdasarkan Potensi, preferensi, dan aspirasi daerah secara demokratis dengan mengikutsertakan partisipasi masyarakat setempat. Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan kewenangan penuh kepada pemerintahan provinsi dan kabupaten atau kota untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku kecuali empat hal yaitu pertahanan, politik luar negeri, kebijakan moneter dan kebijakan fiscal. Pengelolaan usaha mengalami perubahan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dunia Usaha dipaksa untuk memahami lingkungan baru mereka. Pemahaman yang lebih mendalam atas perubahan lingkungan eksternal dunia usaha ini menjadi bekal yang sangat berharga untuk tetap bertahan Dunia Usaha harus pula memahami latar belakang dan timbulnya beragam ekses yang tidak menyenangkan.

Dunia usaha dipaksa untuk membangun pola komunikasi yang efektif dengan pemerintahan dan masyarakat setempat. Dalam Iklim Otonomi daerah ini segalanya mengalami perubahan tidak terkecuali iklim investasi. Teramat banyak indikator yang menunjukkan menurunnya iklim investasi. Tak sedikit kebijakan pemerintah yang justru mengganggu dunia usaha. Pungutan yang dikutip oleh instansi-instansi di pusat masih terus berlangsung dan lebih besar daripada yang dipungut oleh daerah. Dalam hal lamanya pengurusan berbagai macam izin, instansi-instansi di pusat cenderung lebih panjang ketimbang di daerah. Dengan demikian pembenahan disektor pelayanan akan memberikan kontribusi yang jauh lebih berarti bagi perbaikan iklim usaha dan investasi.

Oleh karena itu upaya yang segera harus dilakukan dalam peningkatan iklim keterbukaan antara lain menitik beratkan pada sektor pelayanan agar dapat berfungsi sebagai sarana pendorong investasi baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri, antara lain melalui penyederhanaan prosedur investasi, desentralaisasi beberapa kewenangan investasi, dan peninjauan daftar negatif investasi secara berkala seta penyempurnaan beberapa kelemahan berkenaan dengan jalannya investasi.

Perusahaan Daerah didirikan berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah dan modalnya untuk seluruhnya/sebagian merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan. Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman kredit dan bentuk-betuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak (Pasal 1 Undang-Undang N0. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan).

Penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Bank Pembangunan Daerah misalnya, dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat dalam hal keuangan, disamping itu, juga untuk menigkatkan pendapatan daerah. Berdasarkan hasil penemuan sebelumnya dinyatakan bahwa penerimaan daerah dari laba Badan Usaha Milik Daerah masih relatif kecil dibandingkan dengan penerimaan daerah lainnya. (Dasril Munir dkk, 2004: 31).

Perusahaan Daerah sebagai salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah selama ini keberadaannya belum mampu menjadi tulang punggung penerimaan daerah, hal ini tersermin pada kecilnya laba bersih yang dihasilkan perusahaan daerah. Menurut Wibowo dan Karseno (1995: 43-51), salah satu alternatif bentuk tujuan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah pemberian prioritas terhadap tujuan komersiil. Dalam hal ini tugas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah menghasilkan keuntungan dan dapat memberikan deviden bagi pemerintah.

Menurut Devas dkk. (1989: 112) Salah satu tolok ukur dalam pengembangan perusahaan daerah adalah bahwa suatu perusahaan daerah harus mampu menebus seluruh biaya yang telah dikeluarkan dan bahkan memperoleh surplus, dengan demikian perusahaan daerah diharapkan menjadi sumber penerimaan daerah dan bukannya menguras penerimaan pemerintah.

Apakah Anda memerlukan Tesis Hukum Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini lengkap dari Bab 1 sampai akhir untuk dijadikan contoh pembuatan Tesis Hukum Anda?

Jika iya, kami akan mengirimkan seluruh filenya yang berformat Ms.Word yang bisa Anda copy paste melalui email Anda. Silakan hubungi kami, dan jangan lupa untuk membaca halaman cara pemesanan di menu atas.

Tesis Hukum Magister S2

Empat Alasan kenapa Anda harus pesan Tesis Hukum ini:

  1. Anda tidak perlu mem-photo copy dari perpustakaan
  2. File dalam bentuk Ms. Word bisa langsung Anda copy paste
  3. Lebih hemat dari pada mem-photo copy
  4. Langsung dikirim ke email Anda atau bisa dalam bentuk CD
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Tesis Hukum Pendapatan Asli Daerah (PAD)